Wakil Bupati Majene Dukung Kenaikan Anggaran Kerja Sama Media 2027
Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Ritamariani Basharoe, M.Pd. menyatakan dukungan penuh terhadap usulan peningkatan anggaran kerja sama media untuk tahun anggaran 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majene, Albar Mustar, serta perwakilan organisasi dan pimpinan media lokal di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati, Senin (5/10/2026).
Langkah ini diambil Pemkab Majene setelah para insan pers menyuarakan keterbatasan alokasi anggaran publikasi sepanjang tahun 2026 yang dinilai mempersempit ruang gerak operasional media lokal dalam mendukung diseminasi informasi pembangunan daerah.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Majene, Ramli Hayat Daeng Pasewang, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 50 media lokal yang aktif beroperasi di Majene. Menurutnya, penambahan anggaran sangat krusial demi menjaga keberlangsungan perusahaan pers sekaligus meningkatkan kesejahteraan jurnalis di lapangan.
Merespons aspirasi tersebut, Andi Rita Mariani langsung menginstruksikan Diskominfo Majene untuk melakukan pendataan valid dan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas media. Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera mengkaji solusi terbaik bersama Bupati Majene guna merealisasikan penambahan anggaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat menghargai peran strategis media sebagai mitra pembangunan, sehingga verifikasi riil di lapangan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Pertemuan yang turut dihadiri jajaran Prokopim Setda dan pimpinan media tersebut menghasilkan enam poin kesepakatan krusial untuk segera ditindaklanjuti.
Poin-poin tersebut meliputi penguatan monitoring publikasi pembangunan, penertiban dan verifikasi legalitas media, serta penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) dengan syarat utama media wajib berbadan hukum resmi dan memiliki rekam jejak publikasi yang jelas.
Selain itu, Pemkab Majene juga akan menyelaraskan acuan regulasi kerja sama media dengan standar yang berlaku di tingkat Provinsi Sulawesi Barat. Konten pemberitaan nantinya akan diarahkan pada tema khusus yang selaras dengan isu strategis daerah.
Sebagai langkah konkret, Diskominfo diperintahkan segera menyusun Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan draf regulasi untuk dikonsultasikan kepada Wakil Bupati sebelum diajukan secara resmi kepada Bupati Majene.
Melalui langkah ini, Pemkab Majene berharap kemitraan dengan insan pers berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kemajuan masyarakat di Bumi Assamaleuwang.