"Selamat datang di Kabupaten Majene"

Suspendisse interdum consectetur libero id. Fermentum leo vel orci porta non. Euismod viverra nibh cras pulvinar suspen.

Opini : Urgensi Data Presisi Penanganan Stunting

02 September 2022 Dilihat 130 kali samad

Opini : Urgensi Data Presisi Penanganan Stunting

Oleh : Syahrinullah (Dosen FE Univ. Terbuka Majene)

Tahun 2024 nanti merupakan tahun yang sangat strategis bagi pemerintah dalam perjalanannya untuk percepatan penurunan stunting. Penurunan stunting yang harus mencapai target yaitu 14 persen sesuai dengan amanat presiden menjadi kartu garansi bagi seluruh pemangku kebijakan mulai dari Pusat hingga ke daerah.

Percepatan penurunan stunting saat ini yang semakin dikebut untuk mencapai target nasional tersebut yang saat ini menjadi tugas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui strateginya yaitu Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) sebagai motor penggeraknya atau acuan untuk menggerakkan seluruh elemen stakeholder sehingga percepatan penurunan stunting dapat terkonvergensi dengan optimal. Dipastikan bahwa apabila RAN PASTI ini diterapkan secara nasional di seluruh daerah di Indonesia maka akan membawa dampak signifikan untuk mencapai target penurunan stunting yang ditetapkan, hal ini karena pada RAN PASTI mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting baik di provinsi, kabupaten/kota sampai desa telah diuraikan baik mengenai pemantuan, pelaporan, evaluasi, serta skenario pendanaan penanganan stunting yang tentu saja hal ini harus didukung oleh ketersediaan data yang presisi dan mutakhir.

Di Indonesia, prevalensi Stunting dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif, berdasarkan data SSGI pada tahun 2019 dan 2021, angka prevalensi stunting menurun pada angka 27,7 % dan 24,4 % (Kementerian Kesehatan). Di Provinsi Sulawesi Barat sendiri berdasarkan data riset yang dilakukan Kementerian Kesehatan, menunjukan bahwa prevalensi Stunting Provinsi Sulawesi Barat masih tinggi. Berdasarkan data Riskesdas tahun 2018 prevalensi stunting Sulawesi Barat sebesar 41,60 %, sedang pada tahun 2019 berdasarkan data SSGI angka prevalensi stunting Sulawesi Barat menurun sebesar 1,3 % atau menjadi sebesar 40,3 % dan menurun  signifikan pada tahun 2021 menjadi sebesar 33,8 % atau turun sebesar 6,5% berdasarkan data SSGI 2021. Provinsi Sulawesi Barat juga masih menduduki urutan kedua nasional angka stunting tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa permasalahan stunting merupakan permasalahan multidimensional sehingga keterpaduan penyelenggaran intervensi gizi pada kelompok sasaran prioritas (1000 HPK) dan keluarga beresiko stunting sangat dibutuhkan melalui kegigihan Tim Percepatan Penurunan Stunting dalam melakukan penyelarasan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sektor antara tingkatan pemerintahan dan masyarakat yang persisten dan juga yang paling penting adalah bagaimana menciptakan data dan analisis yang presisi bagi pemerintah daerah.

Saat ini terdapat banyak sistem pengumpulan data yang dilakukan kementerian lembaga dalam melakukan intervensi untuk kebijakan percepatan penurunan stunting didaerah. Beberapa diantaranya adalah IDM atau Indeks Desa Membangun yaitu data indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan, ada pula Data SDGs desa merupakan pemutakhiran IDM yang lebih detail dan memberikan informasi yang lebih banyak, Tujuannya untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Selanjutnya ada data E-HDW atau electronic human development worker yang dikeluarkan oleh Kemendes yaitu aplikasi pemantauan yang digunakan untuk mempermudah tugas dan fungsi kader desa agar dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa khususnya dalam penanganan stunting, berikutnya ada pula e-PPGBM atau elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat yang dikeluarkan oleh kementerian Kesehatan yang merupakan aplikasi yang digunakan untuk memperoleh data sasaran individu by name by address, mendeteksi sasaran pertumbuhan balita, mengetahui status gizi individu secara cepat dan akurat, mengetahui capaian kinerja program gizi seperti pemberian suplementasi gizi, hingga mengetahui informasi determinan masalah gizi khususnya masalah stunting, dan ada pula data elsimil atau data elektronik siap nikah yang dikeluarkan oleh BKKBN yang merupakan aplikasi edukasi dengan sistem elektronik siap nikah dan siap hamil yang menjadi prioritas program BKKBN. Dari beberapa instrument data tersebut semuanya mengumpulkan data yang bersifat parsial dan dibangun sesuai dengan kebutuhan masing-masing, padahal seluruh sistem tersebut telah ditargetkan menjangkau seluruh desa dan juga data tersebut masih perlu dianalisa dan tidak sepenuhnya dilaksanakan di desa sehingga hasilnya tidak serta merta terdistribusikan ke desa sehingga desa tidak dapat memanfaatkan data tersebut secara detail.  

Dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa pemerintah desa hingga kabupaten perlu membangun suatu tim data yang dapat menyuplai data stunting yang lebih presisi dan valid dan juga dapat langsung di akses dan dianalisis oleh setiap pengguna utamanya desa sehingga segala bentuk kebijakan yang dilakukan ataupun intervensi stunting baik itu yang sifatnya spesifik atau sensitive dapat lebih terarah dan tepat sasaran sehingga target percepatan penurunan stunting dapat dicapai sesuai target daerah dan nasional.

Share on:

Pemerintah Kabupaten Majene