Disdukcapil Majene Aktivasi IKD Massal bagi ASN
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene menggelar aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Senin (26/10/2026). Langkah ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.
Aktivasi massal ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat yang mewajibkan seluruh ASN di wilayah Sulawesi Barat untuk beralih ke administrasi kependudukan digital sebagai motor penggerak transformasi pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Majene, Andi Devianti, menyatakan bahwa IKD merupakan langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi layanan publik. Lewat sistem ini, dokumen kependudukan dapat diakses langsung melalui telepon seluler sehingga pengurusan administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.
"Penerapan IKD diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas," ujar Andi Devianti.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Majene, Basrianto, menjelaskan bahwa aplikasi IKD berbasis Android ini memuat kartu identitas elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya. Keberadaan fitur ini mempermudah proses verifikasi layanan publik dengan tingkat keamanan yang terjaga.
"Masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik. IKD meminimalkan risiko kartu identitas tertinggal, patah, rusak, atau hilang. Dokumen seperti KK dan akta kelahiran pun bisa dicetak mandiri sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Basrianto.
Melalui perluasan IKD di sektor pemerintahan ini, Disdukcapil Majene menargetkan terciptanya ekosistem pelayanan publik yang modern, efektif, dan berbasis teknologi informasi.