Tak Punya BPKB, Kejari Majene Bakal Tertibkan 311 Randis di Lingkup Pemda Majene
MAJENE, - Demi menjalankan fungsi fasilitasi dan mediasi terkait penyelamatan dan penerbitan aset daerah khususnya kendaraan dinas yang tidak memiliki BPKB, Kejaksaan Negeri Majene bersama Pemda menggelar pertemuan teknis di Aula Adhyaksa Kantor Kejari Majene, Selasa hingga Rabu, 9-10 Agustus 2022.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU Antara Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Majene yang ditindak lanjuti dengan SKK dari Bupati kepada Kepala Kejari Majene selaku Jaksa Pengacara Negara.
Kepala BKAD Majene Kasman Kabil menyampaikan, ada 311 unit kendaraan dinas yang terdiri dari bus, minibus, dan motor yang tidak memiliki atau belum memiliki BPKB. Kendaraan dinas tersebut tersebar di 28 OPD dan 6 kecamatan yang pengadaannya mulai tahun 2000 hingga 2021.
Kajari Majene, Nursurya, SH, MH kepada para Kepala OPD dan Camat yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu Pemda Majene agar setiap aset daerah bisa ditertibkan.
"Termasuk mencegah persoalan lain yang timbul di kemudian hari," katanya.
Ia mengatakan, Kejari bekerja sesuai SOP sehingga kegiatan penyelamatan dan penertiban aset daerah ini harus berjalan optimal.
"Kita bekerja sesuai SOP, menelusuri aset dan menertibkan sesuai aturan. Saya minta kegiatan penyelamatan aset ini didukung semua piihak, bekerja apa adanya bukan ada apanya, yang penting tujuan kami sesuai dengan MoU dan SKK yang telah disepakati," tegasnya.
Di acara yang sama, Basri Baco, S.H., M.H selaku Kasi Datun Kejari Majene mengatakan, terkait aset kendaraan yang statusnya kehilangan BPKB agar segera bersurat dengan menjelaskan kronologi mengapa BKPB tidak ditemukan, dan juga menyertakan surat kehilangan. Termasuk jika ada randis yang rusak berat agar disertakan penjelasannya untuk penghapusan aset sesuai peraturan yang berlaku. Ia berharap akan ada progres seminggu setelah pertemuan ini.
"Segera bersurat ke pejabat lama dan juga dealer, lalu disampaikan ke JPN, termasuk aset yang tidak ditemukan seperti kendaraan di Inspektorat dan Bapeda harus ditelusuri siapa yang menguasai terakhir kali," ucapnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasi Intel Amanat Panggalo, Kasi BB Akhmadin Imam Arifin, SH, Staf Kejari Majene serta 29 OPD dan 6 perwakilan Camat.