Sekda Majene Jemur ASN Telat Ngantor
Majene, – Sekda Majene, H.Ardiasnyah memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Daerah yang telat masuk kantor dengan cara dijemur di halaman Kantor Bupati, Selasa 10 Mei 2022.
Sanksi jemur dimaksudkan untuk memberikan efek jera agar para ASN lebih memahami tupoksi serta tanggung jawabnya.
H.Ardiasnyah menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bukan sebuah hukuman, tapi melatih para ASN untuk lebih mengedepankan kedisiplinan.
“Kita sebagai ASN yang berada di Sekretariat Daerah harus terdepan memberikan contoh kepada para ASN yang berada di OPD lain,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa sanksi ini juga sebagai teguran awal, jika masih terus melanggar, akan kembali diberikan sanksi lanjutan.
