"Selamat datang di Kabupaten Majene"

Suspendisse interdum consectetur libero id. Fermentum leo vel orci porta non. Euismod viverra nibh cras pulvinar suspen.

Pemkab Majene Serahkan Zakat, Infaq, dan Sedekah Pejabat Melalui BAZNAS

06 Maret 2026 Dilihat 99 kali diskominfo

Pemkab Majene Serahkan Zakat, Infaq, dan Sedekah Pejabat Melalui BAZNAS

Pemkab Majene secara resmi menyerahkan zakat, infaq, dan sedekah dari Bupati serta Wakil Bupati Majene beserta keluarga mereka, termasuk para pejabat di lingkungan Pemkab Majene untuk tahun 1447 H/2026 M.

Acara penyerahan ini digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Majene pada Jumat, 6 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Majene, Andi Syukri menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pejabat Pemkab Majene yang telah menyalurkan zakat maal melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi.

"Penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS adalah langkah krusial untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat yang berhak," ujar Andi Syukri.

Bupati juga menekankan implementasi Keputusan Bupati Nomor tanggal 9 Januari 2026, yang mewajibkan pengeluaran infaq bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beragama Islam di lingkungan Pemkab Majene. 

Ia meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara aktif membina dan mengedukasi ASN di instansi masing-masing guna mendukung kebijakan ini.

"Zakat dan infaq yang terkumpul melalui BAZNAS akan disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Majene, sehingga dampak positifnya benar-benar terasa bagi warga kita sendiri," tambah Andi Syukri.

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan OPD yang memiliki unit pelaksana teknis di kecamatan—seperti UPTD Pendidikan (SMP dan SD), UPTD Puskesmas, UPTD Pertanian, serta UPTD Keluarga Berencana (KB)—untuk berperan aktif dalam menjalankan keputusan tersebut. Ia juga meminta Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah untuk memantau perkembangan pelaksanaan kebijakan ini di seluruh perangkat daerah.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Majene KH. Abdul Majid Djalaludin diminta menyampaikan laporan tertulis mengenai OPD atau sekolah yang tidak mengindahkan keputusan Bupati. Hal ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan dan meningkatkan kesadaran di kalangan ASN.

Acara penyerahan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen pemerintah daerah terhadap ajaran agama, tetapi juga memperkuat peran zakat sebagai instrumen sosial untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu masyarakat kurang mampu di Majene. Diharapkan, kesadaran berzakat, berinfaq, dan bersedekah semakin meningkat di kalangan pejabat dan ASN, sehingga berkontribusi pada pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Majene.

Share on:

Pemerintah Kabupaten Majene