"Selamat datang di Kabupaten Majene"

Suspendisse interdum consectetur libero id. Fermentum leo vel orci porta non. Euismod viverra nibh cras pulvinar suspen.

KPID SULBAR Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Transparansi

19 Mei 2025 Dilihat 20 kali adminkominfo

KPID SULBAR Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Transparansi

Majene, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 19 Mei - 20 Mei 2025 di Aula Hotel Davina Majene, dihadiri oleh perwakilan badan publik, jurnalis, LSM, OKP dan Pers.

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Muhammad Ikbal dalam sambutannya menyampaikan bahwa KIP adalah amanat Undang-undang sehingga mutlak dan wajib dilaksanakan sehingga KIP tersebut dianggap penting. “Salah satu contoh kasus misalnya, teman-teman pemohon dari LSM ketika dia datang meminta informasi kadang tidak dilayani dengan baik sehingga terjadi kasus sengketa informasi di Komisi Informasi Sulawesi Barat”.

Selanjutnya Asisten 1 Drs. H. Mustamin dalam hal ini mewakili Bupati Majene turut menyampaikan bahwa betapa pentingnya informasi publik” Pentingnya informasi publik sejalan dengan pembukaan UUD 1945 memiliki makna konflik yang terjadi merupakan suatu hal yang harus kita selesaikan”pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta masukan terkait keterbukaan informasi publik.

Share on:

Pemerintah Kabupaten Majene