Hari Pertama Kerja, Pemkab Majene Sidak ASN
Memasuki hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri 1443H/2022M, Pemkab Majene melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh OPD, Senin, 9 April.
Pelaksanaan sidak dimaksudkan untuk memastikan para PNS masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang PNS Pasal 4 Huruf F.
Sejumlah 34 OPD yang terbagi ke dalam 3 Zona saling menyidak secara acak, artinya, selain disidak, tim sidak dari OPD yang disidak juga melakukan sidak terhadap OPD lainnya. Untuk Diskominfo, disidak oleh Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) dengan tingkat kehadiran 100%, sementara tim sidak Diskominfo melakukan sidak terhadap Sekretariat Daerah.
Berdasarkan sidak tersebut, 8 Bagian Sekretariat Daerah yaitu Ekonomi pembangnan, Unit Layanan Pengadaan, Pemerintahan, Hukum, Kerjasama, Kesra, Umum, dan Keuangan ditemukan tingkat kehadiran 100%.

