Exit Meeting BPK RI Sulbar Atas Pemeriksaan Terinci Atas LKPD Tahun 2021 Pemkab Majene.
Majene – Setelah melakukan audit/pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2021 selama satu bulan di Kabupaten Majene, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat akhirnya menyerahkan dokumen yang menjadi poin rekomendasi bagi Pemkab Majene. Dokumen tersebut di terima langsung oleh Bupati Majene, Achmad Syukri Tammalele (AST) dari Ketua Tim Audit Agung Wicaksono saat kegiatan exit meeting (pertemuan akhir) BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Bupati, Rabu, 20 April 2022.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Bupati, Sekertaris Daerah, Tim Teknis BPK RI Perwakilan Sulbar, Kepala BKAD beserta jajarannya, serta Sekertaris Inspektorat.
Ketua Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Agung Wicaksono berterima kasih kepada Pemkab Majene atas support data dan informasi sehingga audit bisa berjalan lancer.
“Kami berterima kasin, selama satu bulan ini Pemda Majene sudah kooperatif memberikan data dan informasi,” ucapnya.
Usai penyerahan dilanjutkan ekspose yang menjadi poin rekomendasi bagi Pemkab Majene. Dari beberapa rekomendasi tersebut, Sekretaris Daerah Majene, Ardiansyah siap melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan OPD terkait.
“Banyak PR yang mau kita selesaikan, kami ucapkan terima kasih kepada tim Audit BPK RI Sulawesi Barat, jika ada yang kurang berkenan selama di Majene kami ucapkan permohonan maaf,” ucapnya.
Hal senada juga di sampaikan Wakil Bupati Majene Arismunandar, pihaknya telah mencatat secara khusus dan segara akan menyiapkan dasar hukum yang menjadi poin rekomendasi.
“Segera kami tindak lanjuti semua masukan ini, dan kami harap pihak BPK RI perwakilan Sulawesi Barat tetap memberikan arahan dan masukan untuk penyempurnaan dokumen LKPD yang disusun,” katanya.
