DPRD Majene ACC Ranperda Perubahan APBD 2022
Majene, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melaksanakan rapat paripurna pembahasan tingkat II persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Majene terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, Jumat (30/9/22) malam, di ruang sidang DPRD Majene.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Salmawati Djamado, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, M Idwar.
Dari Pemkab dihadiri langsung oleh Bupati Andi Achmad Syukri Tammalele, Wakil Bupati Arismunandar, Sekda Ardiansyah, para pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.
.jpg)
Paripurna diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan Ranperda tentang APBD Perubahan tahun 2022 oleh Sekretaris DPRD, Andi Mattalunru, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat tiap fraksi.
Dari fraksi PPP dibacakan oleh Muh Safaat, fraksi Rumah Kita dibacakan oleh Ummi Nursandi, fraksi Golkar dibacakan oleh Sadli, dan Fraksi Gerindra Solidaritas Perjuangan (GSP) dibacakan oleh H. S Taswin K Alatas.
Dan hasilnya, DPRD menyetujui atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang diberikan oleh Pemda Majene.

Atas persetujuan itu, Bupati Andi Syukri bersyukur pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2022 berjalan sesuai dengan target yang telah disepakati bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan legislatif.
“Dengan adanya persetujuan bersama ini, saran dan masukan dari anggota DPRD khususnya Badan Anggaran akan ditindaklanjuti sebagai bahan penyempurnaan dokumen perubahan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2022,” ungkap Andi Syukri. “Kerjasama yang sinergis antara DPRD dengan Pemkab Majene adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparan dan akuntabel, sehingga prinsip good government dapat tercipta antara eksekutif dan legislatif sebagai satu pandangan bersama dalam proses pembangunan di Kabupaten Majene.”
Persetujuan Ranperda perubahan tersebut selanjutnya akan dilakukan fasilitasi oleh Pemprov Sulawesi Barat sebagai tahapan dalam penetapan perubahan APBD tahun 2022.