Bupati Sampaikan LKPJ Pemda : Kontribusi PAD Masih Kecil
Bupati Achmad Syukri Tammalele (AST) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Majene, di Ruang Rapat DPRD Majene, Senin (4/4/2022).LKPJ Pemda merupakan informasi atas peneyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan penugasan dari pusat dan provinsi yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Dalam laporannya, AST memaparkan arah kebijakan umum, khususnya visi, misi, dan strategi Pemerintah Daerah, menurutnya, untuk mencapai visi Majene unggul, mandiri, dan religius, ditetapkan empat misi yang akan dijalankan bersama sejumlah strategi kebijakan, Yaitu :
- Mewujudkan SDM Majene yang unggul dan kompetitif;
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemerintahan yang modern dan akuntabel;
- Mewujudkan kemandirian perekonomian daerah berbasis sumber daya alam dan pembanguan infrastruktur berwawasan lingkungan;
- Mewujudkan masyarakat Majene yang berbudaya, berkearifan lokal dan agamis.
AST menjelaskan bahwa sampai saat ini, sumber-sumber pendapatan daerah di Kabupaten Majene masih sangat bertumpu pada dana transferan dari pusat, karena sampai saat ini pendapatan asli daerah belum bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan, disamping itu pendapatan daerah pada tahun 2021 khususnya dana transfer dari pusat mengalami penurunan karena masih ada yang dialihkan guna penanganan virus Covid-19. Dari pendapatan asli daerah realisasi pajak dan retribusi daerah juga tidak mencapai target yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2021.
Pendapatan daerah dalam perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp. 913,9 Milyar lebih dengan realisasi 99,64% atau sebesar Rp. 910,6 Milyar lebih (unaudited), sementara belanja daerah dalam Perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp. 917,3 Milyar lebih dengan realisasi 95,70% atau sebesar Rp. 877,9 Milyar lebih (unaudited).
Disamping itu, terdapat pembiayaan daerah (unaudited) yang terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, pada tahun 2021 realisasi penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 7,7 Milyar lebih, sedangkan penerimaan kembali pinjaman yang ditargetkan sebesar Rp. 10 Juta tidak terealisasi.
Untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun 2021 bersumber dari penyertaan modal daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 4,3 Milyar lebih dengan tingkat capaian realisasi 71,32% atau sebesar Rp. 3,1 milyar lebih.
Rapat paripurna Penyampaian LKPJ dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Majene, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Opd, Kabag Setkab, Camat, dan undangan lainnya.

