Bupati Resmikan 3 Infrastruktur Penanganan Kawasan Kumuh
Bupati Majene, Fahmi Massiara meresmikan program penanganan kumuh melalui kegiatan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan di Lingkungan Rangas Pabesoang, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae.

Bupati menginspeksi drainase dan rabat beton
Peresmian tersebut merupakan kelanjutan dari penetapan lokasi dan kawasan pemukiman kumuh di Majene oleh Bupati pada Tahun 2019, dan kemudian diimplementasikan dengan pembangunan penjemuran ikan sepanjang 200 m, jalan rabat beton dan drainase sepanjang 2 km di Lingkungan Rangas Pabesoang, dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp 7 Milyar lebih.
“Penataan kawasan pemukiman kumuh dengan luas 15 ha lebih adalah tanggung jawab pemerintah pusat, 10-15 ha tanggung jawab pemprov, dan dibawah 10 ha adalah tanggung jawab pemkab, walau demikian, semua pihak seyogyanya terlibat dan bekerjasama dalam penanganan kawasan dan pemukiman kumuh,” kata Fahmi Massiara.

Sejumlah pejabat menghadiri acara peresmian infrastruktur
Acara peresmian sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan sertifikat redistribusi tanah oleh Bupati Majene kepada masyarakat dari Kelurahan Rangas, Kelurahan Totoli, dan Desa Palipi Soreang.