"Selamat datang di Kabupaten Majene"

Suspendisse interdum consectetur libero id. Fermentum leo vel orci porta non. Euismod viverra nibh cras pulvinar suspen.

Bimtek Aksi 1 dan 2 Percepatan Penurunan Stunting

17 Maret 2022 Dilihat 74 kali admin

Bimtek Aksi 1 dan 2 Percepatan Penurunan Stunting

Majene – Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan bimtek aksi 1 penanganan stunting terintegrasi yang difasilitasi oleh tenaga ahli Ditjen Bangda Kemendagri dan Bappenas, wakil ketua tim percepatan stunting Kabupaten Majene melaksanakan bimtek Aksi 1 (Analisis situasi) dan Aksi 2 (Rencana kegiatan) terkait konvergensi dan penarikan locus stunting intervensi tahun 2023.

Kegiatan bimtek ini berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (17/03/2022). Sebagai Host dan narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Lukman Nurhakim, Andi Jawahir, Sam Patoro Larobu, Andi Infanji, Heriadi M, Wilzarony I.G Latuharu, Hanura Talib dari Tim Iney Dirjen Bina Bangda Regional 5 Kemendagri, diikuti oleh sejumlah OPD teknis terkait, yaitu Bappeda, Dinas Kesehatan, DPPKB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas KB, Depag, dan Diskominfo.

Dalam pemaparan materi, disampaikan percepatan penurunan stunting yang ditetapkan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas, penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Kelompok sasaran percepatan penurun stunting yaitu remaja, calon pengantin, ibu menyusui dan anak berusia 0 sampai 59 bulan, sesuai Perpres nomor 72 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, tindak lanjutnya adalah tim penanganan stunting perlu menyusun RTL seperti pemenuhan/ penyiapan data analisis situasi terkait, menentukan jadwal pelaksanaan aksi 1(analisis situasi), dan melakukan pemetaan program/kegiatan tahun berjalan (2002).

Analisis situasi pada aksi 1 adalah aksi pertama dari 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Aksi selanjutnya yaitu rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati tentang peran desa, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan publikasi review kinerja tahunan.

Share on:

Pemerintah Kabupaten Majene