5 Terbawah Dalam Lomba Kebersihan OPD Majene Diganjar Bendera Hitam
5 OPD di lingkup Pemkab Majene mendapatkan predikat perlu pembenahan dalam lomba kebersihan antar OPD yang diselenggarakan memperingati HUT kemerdekaan RI ke-77 tahun sekaligus menyambut penilaian piala adipura.
Kelima OPD itu yaitu Kecamatan Banggae, BKKBN, Sekretariat DPRD, Kominfo, dan Perusda. Kelimanya diganjar dengan hadiah berupa sapu dan alat kebersihan serta piala bergilir berupa bendera hitam. Sapu dan alat kebersihan dimaksudkan agar mereka dapat memamfaatkannya untuk berbenah membersihkan lingkungan kantor mereka, sehingga pada penilaian selanjutnya piala bergilir bendera hitam bisa berpindah dari instansinya.
Selain untuk meningkatkan kebersihan di lingkungan kantor, lomba kebersihan itu dimaksudkan untuk mensosilisasikan bank sampah sehingga para pegawai memiliki kesadaran untuk memilah sampah dari sumbernya sebelum dibuang. Selain memudahkan dalam pengolahan, sampah pada akhirnya juga memiliki nilai jual.
Dengan bank sampah, sampah dipilah kedalam 4 jenis yaitu organik, anorganik, plastik, dan B3 (bahan berbahaya dan beracun), yang dipisahkan kedalam tempat sampah berbeda sesuai jenisnya.
.jpeg)
Selain OPD dengan predikat perlu pembenahan, lomba yang diikuti oleh semua OPD se-Majene itu juga menetapkan DLHK sebagai OPD terbaik, disusul BKPSDM, Banggae Timur, dan Bappeda. Keempatnya masing-masing juga mendapatkan trophy penghargaan.
Para peserta dinilai oleh panitia independent yang terdiri dari TNI-Polri, Kemenag, Unsulbar, dan pemerhati lingkungan, dengan memperhatikan beberapa indikator, diantaranya penataan halaman, pemilahan sampah, estetika kantor, drainase, tempat sampah terpilah, dan bank sampah.
Menurut Sekda Ardiansyah, lomba seperti ini akan diusulkan kepada Bupati Andi Syukri agar bisa diadakan setiap 6 bulan sekali.
Sementara Kadis Kominfo, Andri Nugraha sebagai salah satu penerima bendera hitam mengatakan pihaknya akan berbenah sehingga dirinya menjamin dalam waktu 3 bulan kedepan, instansi yang dipimpinnya sudah siap untuk dinilai Kembali.