12 Ranperda Disetujui Dalam Rapat Pembentukan Tim
Majene,- 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui dalam rapat pembahasan kegiatan pembentukan tim penyusunan Ranperda, Draft dan Dokumen lainnya, Rabu 8 Juni 2022.
Rapat dibuka oleh Sekda H. Ardiansyah, S.STP, dengan peserta dari unsur Forkopimda dan OPD terkait.
12 Ranperda tersebut adalah :
- Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021;
- Perubahan APBD Tahun 2022;
- APBD Tahun 2023;
- Penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan;
- Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Tahun 2021-2024;
- Perumahan dan kawasan permukiman kumuh;
- Pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi publik;
- Pelestarian budaya lokal daerah;
- Rencana induk pembangunan kepariwisataan Tahun 2021-2025;
- Pemberian insentif dan kemudahan investasi;
- Pengelolaan dan pemanfaatan sarang burung walet;
- Pajak daerah dan retribusi daerah.
Ardiansyah menyatakan bahwa tidak semua tahun anggaran sama kondisi kapasitas fiskalnya.
“Kalau sebelum covid kita bahas untuk satu perda itu biasanya besar, itu karna memang kapasitas fiskal sebelum covid itu besar,” katanya.
Share on:

